Senin, 18 Maret 2013

Mukadimah


Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Bahwa sesungguhnya Kepala Sekolah adalah jiwa suatu sekolah. Sekolah sebagai Wiyatamandala adalah suatu lembaga pendidikan yang didalamnya terdapat masyarakat belajar mengajar yang terdiri dari Kepala Sekolah, staff, dewan guru, pegawai atau karyawan sebagai perangkat pengelola pendidikan dan para siswa sebagai peserta didik. Kepala Sekolah selaku pemimpin mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Bahwa dalam usaha pembinaan dan pengembangan anak serta generasi muda melalui penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut perlu disadari perlu adanya kerja sama antar Kepala Sekolah dan meningkatkan keragaman dan keberagaman tindak dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Untuk mengembangkan kerjasama antar Kepala Sekolah Khususnya Kepala-Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Kepala-Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan agar tercapai hubungan kekeluargaan yang serasi, perlu dibentuk suatu wadah yang dapat membantu tugas Kepala Sekolah selaku abdi Negara dan abdi masyarakat, khususnya dalam rangka mengemban tugas Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Wadah tersebut diberi nama “Musyawarah Kerja Kepala Sekolah” (MKKS) SMP/MTs Kabupaten Ogan Komering Ulu.